Cluster Development

Cluster Development

Cluster Development

Cluster Development.

Pada layanan ini kami juga membuka peluang Kerjasama dengan sistem KSO untuk Pembangunan Cluster atau Perumahan bagi Anda yang memiliki Lahan / Tanah dengan Persyaratan antara lain :

  1. Lahan / Tanah harus Bersertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Pribadi dari Konsumen yang menunjuk Kami untuk melakukan Kerjasama Pembangunan Cluster / Perumahan.
  2. Luas Lahan / Tanah minimal 1500m2.
  3. Tidak ada Pembayaran DP yang kami bayarkan kepada pemilik Lahan sebagai syarat Kerjasama Pembangunan Cluster / Perumahan. d) Para Pihak yaitu Konsumen / Pemilik Lahan dan The Partners STUDIO secara Bersama akan membuat Perjanjian dihadapan Notaris yang ditunjuk oleh kedua belah PIHAK terkait, dengan rincian / detail Kerjasama Pembangunan Cluster / Perumahan dengan sistem KSO.
  4. Pembayaran lahan milik Konsumen yang kami kembangkan Menjadi Cluster / Townhouse akan dibayarkan secara bertahap setelah Unit Rumah yang kami pasarkan terjual kepada Calon Pembeli dengan cara pembayaran Cash keras, Cash bertahap maupun KPR via Bank dengan membuka Rekening Bersama.
Konsultasikan Sekarang